|
|
Segala puji bagi Allah, shalawatserta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad kepada keluarganya, parasahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.Ammaba’du:
Para pembaca yang dirahmati Allah,
Di bawah ini kami mengutip beberapafatwa ulama besar dalam seputar tahun baru:
1. Syaikh Abdul Aziz Bin AbdullahBin Baz rahimahullah
Syaikh Bin Baz pernah ditanya:
Kami pada permulaan tahun baruhijriyah, dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baruhijriyah, mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), makaapa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini?
Syaikh Bin Baz menjawab sbb:
Ucapan selamat tahun baruhijriyah kami tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan sayatidak mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkanpensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka tidakmengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap tahun semogaanda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya semoga anda seperti itukami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu setiap kebaikan atau semacamnya,adapun memulainya maka saya tidak mengetahui dasarnya.
2. Syaikh Muhammad bin ShalihAl-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 1:
Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenaiucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:
Syaikh yang mulia, apa hukummengucapkan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orangyang mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita?
Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Jika seseorang mengucapkan selamatkepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat yang benardalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan mengucapkan selamat tahunbaru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah menyampaikan selamat kebaikanuntukmu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan.
Tetapi ingat, jangan kamu memulainyakarena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih bahwamereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para Salaf belummenjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali pada masa khilafahUmar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari pertemuan bulanan ke-44 diakhir tahun 1417 H).
Pertanyaan 2:
Syaikh Utsaimin juga pernah ditanya:Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan selamat padaawal tahun baru hijriyah?
Maka Syaikh Utsaiminmenjawab sbb:
Aku berpendapat bahwa memulaiucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidakdisyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling menyampaikanucapan selamat tahun baru hijriyah.
Tetapi jika mereka melakukannyatidak mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun barudengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun kebaikan dankeberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat kami dalam masalah iniyang merupakan perkara kebiasaan dan bukan termasuk perkara ibadah.
(Disampaikan pada pertemuan terbukake-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).
Pertanyaan 3:
Pada kesempatan lainnya, beliau jugapernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru?
Maka beliau menjawab: Ucapan selamatatas kedatangan tahun baru hijriyah tidak ada dasarnya dari perbuatan paraSalafus Shalih. Maka kamu jangan memulainya, tetapi jika seseorang mengucapkanselamat kepadamu jawablah, karena ini sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengahmanusia, meskipun fenomena ini sekarang berkurang, karena sebagian orang sudahmemahaminya, alhamdulillah. Padahal sebelumnya mereka salingbertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah.
Pertanyaan 4:
Pertanyaan lainnya kepada SyaikhUtsaimin: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia?
Beliau menjawab: yaitu merekamengucapkan selamat atas datannya tahun baru, dan kami memohon kepada Allahmengampuni yang telah berlalu pada tahun kemarin, dan supaya memberikanpertolongan kepadamu untuk menghadapi masa depan atau semacam itu.
Pertanyaan 5:
Syaikh Utsaimin ditanya: Apakahdiucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?”
Beliau menjawab: Tidak, setiap tahunsemoga kalian dalam kebaikan tidak diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul Fitriatau di tahun baru.
(Disampaikan pada pertemuan terbukake-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H).
3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin AbdillahAl-Fauzanhafizhahullah
Beliau pernah ditanya: Syaikh yangmulia semoga Allah memberikan anda taufik. Kebanyakan manusia saling mengucapanselamat tahun baru hijriyah. Apa hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah,misalnya: ‘Semoga menjadi tahun bahagia,’ atau ucapan: ‘Semoga kalian setiaptahun dalam kebaikan.’ Apakah ucapan ini disyariatkan?
Syaikh menjawab sbb:
”Ini adalah bid’ah. Ini bid’ah danmenyerupai ucapan selamat orang-orang Kristen dengan tahun baru Masehi, dan inisesuatu yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Selain itu, tahun baru hijriyahadalah istilah para shahabat radhiyallahu anhum untukpenanggalan muamalat saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai hari raya danmereka mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada dasarnya. Para shahabatmenjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan muamalat dan mengatur muamalatsaja”.
4. Syaikh Abdul Karim Al-Khidhir
Doa kepada sesama muslim dengan doaumum yang lafalnya tidak diyakini sebagai ibadah dalam beberapa peringatanseperti hari-hari raya tidak mengapa, apalagi apabila maksud dari ucapanselamat ini untuk menumbuhkan kasih sayang, menampakkan kegembiraan dankeceriaan pada wajah muslim lain.
Imam Ahmad rahimahullah berkata:“Aku tidak memulai ucapan selamat, tapi jika seseorang memulai dengan ucapanselamat maka aku suka menjawabnya karena menjawab ucapan selamat itu wajib.Adapun memulai ucapan selamat tidak ada sunnah yang diperintahkan dan jugabukan termasuk perkara yang dilarang.
KESIMPULAN:
1. Dari beberapa fatwa di atas dapatdipahami bahwa sebagian ulama besar membolehkan menjawab ucapan selamat sajatidak untuk memulainya, namun tidak menganggapnya perkara bid’ah yang besarkarena itu adalah adat kebiasaan, bukan diyakini sebagai ibadah yangdisyariatkan.
2. Sebaiknya kita menjelaskan kepadaumat bahwa hal itu tidak ada dasarnya sehingga mereka tidak berlebih-lebihandalam ucapan selamat tahun baru hijriyah. Karena hal itu dikhawatirkan bisaterjatuh dalam perkara bid’ah dan menyerupai kaum Nasrani sebagaimana fatwaSyaikh Shalih Al-Fauzanhafizhahullah.
3. Kita tidak disyariatkan untukmerayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena perayaansebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah. Wallahu a’lambis-shawab.
Diketik ulang oleh : Zian ([email protected])/FB
Tanggal / waktu : 30, November 2011
Categories: Kajian Forum Silaturahmi Pelajar Muslim Cirebon
The words you entered did not match the given text. Please try again.
Oops!
Oops, you forgot something.